Diduga Siksa Anak Yatim, Polisi Amankan Pasutri Pengelola Panti

BANJARBARU, DUTA TV Pasangan suami istri pengelola panti asuhan berinsial SU dan HE, diamankan sementara di Polres Banjarbaru untuk diminta keterangan, sejak Kamis sore(12/01/2023).

Keduanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit perlindungan perempuan dan anak, menyusul dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap enam anak yatim yang diasuh oleh Yayasan Griya Panti dan Dhuafa Mentaos Berbagi.

Disebutkan, dugaan tindak kekerasan terjadi secara fisik diduga terjadi selama hampir dua tahun.

Dugaan penganiyaan ini sendiri terbongkar saat salah satu anak bolos sekolah, karena melarikan diri dari panti asuhan, diduga akibat sering dianiaya.

“Kita dapat laporan dan salah satu anak bolos sekolah,” kata Zulhulaifah Lurah Mentaos.

Sementara salah satu warga Suparman, yang rumahnya bersebelahan dengan panti asuhan, mengaku tidak pernah mendengar suara tangisan atau teriakan anak panti asuhan, bahkan dirinya tidak tahu kalau panti asuhan sedang diproses secara hukum. “Nggak pernah dengar tangisan,” kata Suparman.

Selain melakukan pemeriksaanterhadap pengelola, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum sebagai salah satu dasar untuk menentukan langkah hukum yang diambil.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *