Diduga Selingkuhi Istri Orang, Oknum Polisi Tala Ditahan

Banjarmasin, DUTA TV — Oknum Anggota Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berinisial Brigadir APP diamankan bidang Propam Polda Kalsel, usai diduga melakukan perselingkuhan dengan istri orang belum lama tadi.

Kasus ini mencuat setelah sang suami perempuan, melaporkan kasus itu ke bidang Propam Polda Kalsel, saat istrinya diajak dan dibawa ke salah satu hotel di Banjarmasin.

Dalam penggrebekan oleh Bidang Propam Polda Kalsel itu, oknum polisi Brigadir APP yang bertugas di Sium Polres Tanah Laut, didapati tengah berada di dalam sebuah kamar hotel bersama istri orang.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Riva’I mengatakan oknum anggota Polri itu tidak hanya terancam saksi pelanggaran kode etik, namun jika terbukti bersalah akan dibawa ke pengadilan untuk tindak pidana dugaan perzinaan.

Usai diamankan di dalam kamar hotel, kedua pasangan bukan suami istri itu kemudian dibawa petugas Bid Propam ke Polda Kalsel untuk diperiksa lebih lanjut dan sang oknum polisi tersebut dilakukan penahanan.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *