103 HP Milik Napi Amuntai Dibakar

DUTA TV AMUNTAI – 103 buah HP berbagai merk milik narapidana warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Amuntai dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang sitaan hasil razia petugas sejak September 2018 itu dilakukan oleh Kepala Lapas disaksikan jajarannya, Kamis (14/02).

Selain HP beserta charger dan stop kontak, sejumlah barang yang turut dimusnahkan diantaranya bong alat hisap sabu, sendok stainless, besi pahat, pisau, gunting dan ikat pinggang.

Bukan hanya itu, dari hasil razia petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan berbagai jenis.

Kepala Lapas Klas II B Amuntai, Mohammad Yahya mengaku bingung masih saja bisa terjadi penyelundupan barang-barang terlarang dimiliki oleh warga binaan. Padahal upaya pemeriksaan terhadap pegawai Lapas maupun pengunjung sudah ketat dilakukan.

“Sebanyak 103 HP berbagai jenis milik warga binaan dimusnahkan, hasil razia petugas sejak September 2018 lalu sampai Januari 2019. Saat razia ditemukan bi beberapa tempat yang sengaja dibuat oleh narapidana seperti dikolong lantai, plafon dan dinding,”terang Kepala Lapas Klas II B Amuntai, Mohammad Yahya.

Selain memusnahkan barang sitaan milik narapidana, pihaknya juga menggelar sosialisasi kepada seluruh pegawai lapas terkait bahaya narkoba, hingga melakukan tes urine kepada 41 pegawai lapas secara bertahap.

 

Reporter : Zaki Mubarak

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *