Diduga Menjadi Korban Mafia Tanah, Treeswaty Lanny Sambangi PN Banjarmasin

Banjarmasin, DUTA TV — Treeswaty Lanny Susatya, warga Jalan Kayu Manis, Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur, terus memperjuangkan hak-haknya atas tanah miliknya di jalan A Yani KM 16.696 Gambut Kabupaten Banjar, yang diduga diserobot orang tidak bertanggungjawab.

Setelah menyambangi kejaksaan, kali ini ia mendatangi kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin, Jumat siang kemarin.

Kedatangannya untuk meminta izin kepada ketua Pengadilan Banjarmasin, agar anak buahnya dapat diperiksa oleh penyidik Polres Banjar atas laporannya ke polisi.

Treeswaty Lanny Susatya, mengaku dalam kasus itu ia melaporkan dua oknum pegawai PN Banjarmasin berinisial MJ dan PR ke Polda Kalsel karena diduga relaase panggilan aan maning yang diserahkan adalah palsu dan tidak sepengetahuan pelapor.

Sementara ketua PN Banjarmasin Mochammad Yuli Hadi memastikan, akan segera menindaklanjuti pengaduan itu dengan memeriksa anggota atau pegawai PN Banjarmasin yang dilaporkan.

Untuk diketahui, Treeswaty Lanny Susatya sudah 9 tahun memperjuangkan tanah miliknya di Jalan A Yani Kilometer 16.696, Gambut Kabupaten Banjar yang diduga diserobot. Ia kini hanya bisa berharap dengan memiliki dokumen SHM 2525, tanah yang dikuasainya sejak belasan tahun itu bisa kembali lagi kepada dirinya.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *