Diduga Lecehkan Anak Magang, Oknum Kontrak Disdag Banjarbaru ‘Dipoliskan’

Banjarbaru, DUTA TV — Di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarbaru, AG (28) bekerja sebagai tenaga kontrak sekaligus awal perkenalan dengan korban, yang sedang magang sekolah.
AG, pada 9 Februari, dilaporkan orangtua korban ke Polres Banjarbaru, dan beberapa hari kemudian pelaku diperiksa, sekaligus diamankan sebagai tersangka, pelecehan seksual.
Sementara, kasus itu turut mendapat perhatian wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, dan meminta agar pejabat Dinas Perindag Banjarbaru berkoordinasi. Jika terbukti segera dipecat, juga mengingatkan jajaran ASN di Pemko Banjarbaru, agar tidak melanggar hukum baik kriminal murni maupun amoral.
Berdasarkan keterangan, dugaan pelecehan terhadap siswa magang diduga terjadi pada Februari. Korban dilecehkan usai diajak makan bersama di sebuah rumah. Perbuatan tak senonoh sempat diprotes korban, hingga aksi bejat oknum itu tidak berlanjut.
Reporter : Tarida Sitompul





