Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Remaja di Bawah Umur Diamankan

Banjarmasin, DUTA TV — Inilah belasan remaja yang diamankan oleh petugas dari Satreskrim Polresta Banjarmasin di kawasan Teluk Tiram, di halaman salah satu minimarket, Minggu dini hari (22/02/2026).

Mereka kedapatan mengonsumsi miras oplosan. Selain itu, barang bukti sisa miras oplosan juga disita oleh petugas.

Beberapa anak yang melakukan kegiatan membangunkan sahur di kawasan ini juga sempat diperiksa oleh puluhan petugas.

Pemeriksaan ini untuk memastikan mereka tidak membawa benda-benda berbahaya seperti senjata tajam dan mengantisipasi aksi tawuran atau perang sarung.

Mereka yang kedapatan mengonsumsi miras langsung digiring ke dalam truk dan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.

“Malam ini ada 41 anak-anak dan 10 orang di Polsek Timur kedapatan menghirup lem Fox, mau tawuran karena ada kesepakatan, mabuk,” ungkap Kompol Eru Alsepa Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin

Sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan puluhan remaja di bawah umur yang diduga akan melakukan aksi tawuran atau perang sarung. Mereka juga sempat didata dan dipanggil orang tua agar melakukan perjanjian dan melaksanakan wajib lapor agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Ini ada tiga wilayah, Selatan, Tengah, dan Timur. Ada 2 sajam, satu 30 cm, ada yang dirakit untuk persiapan tawuran. Saat ini kalau ada indikasi tawuran kita proses hukum pidana, kalau masih terindikasi kita kenakan wajib lapor dan binaan dengan Pemko,” lanjutnya.

Satreskrim Polresta Banjarmasin juga bekerja sama dengan Pemko atau dinas terkait untuk melakukan pembinaan pada anak-anak tersebut. Anak yang terlibat mengonsumsi obat berbahaya, miras, atau menghirup lem Fox diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *