Diawasi Ketat, Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin Jamin Tak Ada Pungli

Tanah Bumbu, Duta TV Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) dalam penarikan retribusi. Pelabuhan nelayan ini bahkan tidak pernah menerima keluhan karena tarif yang ditetapkan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sosialisasi Peraturan Daerah yang dilaksanakan Wakil Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, Pelabuhan Perikanan Batulicin juga diminta untuk gencar menginformasikan perubahan tarif retribusi terbaru agar diketahui seluruh nelayan. Dengan demikian, nelayan dapat mengetahui nilai yang seharusnya mereka bayarkan dan jumlah yang masuk ke kas daerah.

“Saya pastikan calo tidak ada, tidak ada calo, tidak ada pungli. Kalau ada calo lapor ke kita, saya pastikan tidak ada pungutan, apalagi sudah ditempel di papan informasi berapa jumlahnya, jadi tidak ada yang menyimpang. Roll saja sampai habis,” ucapMuhammad Yani Helmi

“Ini kita sosialisasikan sesuai aturan karena memang ada perubahan tarif di 2024, jadi kita sosialisasikan perubahan itu. Jadi, kami tidak menarik retribusi diluar jumlah yang ada karena itu kita setorkan ke kas BLUD,” tambah Akhmad Syarwani, Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin.

Dalam sosialisasi Perda tentang pajak dan retribusi daerah Kalsel di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, warga setempat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan diberikan edukasi. Sehingga, para nelayan mengetahui hasil retribusi yang terkumpul benar-benar digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk pembenahan fasilitas dan sarana prasarana Pelabuhan Perikanan Batulicin.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *