Dewan Warning Tempat Hiburan Malam Agar Tertib Jam Tayang di Malam Tahun Baru

DUTA TV BANJARMASIN – Perayaan malam pergantian tahun baru identik dengan beragam hiburan untuk melepas momennya, termasuk hiburan malam di beberapa THM di Banjarmasin.

Menyikapi momen ini, wakil rakyat komisi I DPRD kota Banjarmasin meminta pengusaha THM tertib aturan, mengingat jam tayang THM sudah diatur pemko melalui perda yang sudah berlaku.

Pada malam biasa, operasional tempat hiburan hanya dibuka hingga pukul 12 malam, sementara akhir pekan atau hari libur almanak maksimal jam tayang dibuka hingga pukul 1 dini hari.

“Kami harapkan malam tahun baru tertib, apabila ada yang melanggar jam tayang, Satpol PP bergerak untuk melaksanakan tugasnya, kalo terjadi hal yang tidak diinginkan langsung yang salah ditindak,” terang Gusti Yuli Rahman, anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

Yuli menambahkan, kordinasi serta sinergi pihak berwenang tentu harus tetap solid mengingat banyaknya seruan warga dalam gerakan sepikan malam tahun baru, sehingga momentum pergantian tahun tidak dihabiskan dengan foya-foya dan hiburan, lebih dianjurkan dengan kegiatan bermanfaat.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *