Dewan Tegas Tolak Pergeseran Anggaran Dinas PUPR Untuk Jembatan Cusa

Banjarmasin, DUTA TV — Proyek Jembatan Cemara Ujung Sungai Andai (CUSA) berpotensi mangkrak lantaran tidak dianggarkan pada tahun 2026. Tak hanya itu, DPRD Kota Banjarmasin juga tegas tidak menyetujui adanya pergeseran anggaran di Dinas PUPR untuk digunakan dalam penyelesaian proyek Jembatan Cemara Ujung Sungai Andai.

Hal itu tegas disampaikan sesuai dengan hasil rapat evaluasi anggaran daerah. DPRD Kota Banjarmasin tidak ingin melakukan kebijakan yang berpotensi melanggar hukum.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnani, yang berharap Pemerintah Kota dapat memahami sikap tersebut. “Kita tegas tidak menyetujui adanya refocusing atau pergeseran anggaran di Dinas PUPR, khususnya yang rencananya untuk Jembatan Cusa, karena kami tidak ingin ada sesuatu yang bisa melanggar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, penyelesaian proyek Jembatan Cusa memang tidak masuk dalam anggaran daerah Kota Banjarmasin pada tahun 2026 lantaran adanya efisiensi yang dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *