Dewan Sepakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan CUSA pada Anggaran Murni 2027

Banjarmasin, Duta TV Jembatan Cemara Sungai Andai atau CUSA yang saat ini belum rampung masih belum bisa dilanjutkan pada tahun ini.

Pasalnya, DPRD Kota Banjarmasin bersama dengan Pemko sepakat untuk melanjutkan pembangunan jembatan pada anggaran murni 2027.

Kesepakatan itu diambil sembari menunggu hasil pemeriksaan inspektorat serta pendampingan dari kejaksaan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menjelaskan pihaknya dan Pemko tidak ingin proyek ini nantinya menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari dan berharap semua pemeriksaan sudah selesai terlebih dulu.

Muhammad Ridho Akbar, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, menyampaikan hasil pembahasan bersama Dinas PUPR.

“Tadi pihak PUPR menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemeriksa keuangan, inspektorat, dan kejaksaan,” ujarnya.

Pengerjaan proyek direncanakan dilakukan pada anggaran tahun 2027.

“Dan kita memang sepakat bersama Pemerintah Kota untuk mengerjakannya pada anggaran 2027, karena kita ingin semua pemeriksaan selesai dan agar nanti pengerjaan selanjutnya tidak bermasalah hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Kota Banjarmasin, Chandra, juga menegaskan selain karena waktu pengerjaan yang tidak cukup, pihaknya juga tidak ingin pembangunan nanti bermasalah hukum dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan inspektorat.

Chandra, Kadis PUPR Kota Banjarmasin, mengatakan, “Kita sudah sepakat untuk pengerjaannya di awal 2027, karena kalau kita paksakan waktunya tidak akan cukup, dan kita sudah berkoordinasi dengan inspektorat dan kejaksaan agar nanti pas pengerjaan aman dari aspek hukum.”

Sementara itu, proyek pengerjaan jalan sekitar Jembatan Sungai Andai rencananya akan memakan anggaran sebesar Rp6,5 miliar, di mana dari sisi Jalan Sungai Andai memerlukan Rp5 miliar dan sisanya untuk sisi Jalan Cemara.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *