Dewan Minta Mahasiswa Ikut Jaga Lingkungan

Banjarmasin, Duta TV – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, mengajak mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Mahasiswa juga diminta ikut mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.
Dalam keterangannya, legislator dari Fraksi Gerindra ini menuturkan bahwa perda tersebut menjadi instrumen penting dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengendalian, hingga pengawasan pengelolaan jasa lingkungan.
Ilham Nor menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung implementasi perda tersebut. Ia berharap aturan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Kita mengharapkan dari perda ini masyarakat lebih memahami tentang bagaimana mengelola lingkungan hidup, sadar tentang lingkungan hidup, dan bisa memberikan yang terbaik untuk Kalimantan Selatan. Menjaga aset yang ada di Kalsel dan menjaga sumber daya alam di Kalsel agar bisa terawat dan terjaga,” ujar Ilham Nor.
Sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari para mahasiswa. Beberapa peserta bahkan aktif mengajukan pertanyaan seputar isu lingkungan di masyarakat serta penerapan langsung dari perda tersebut.
Ilham Nor berharap dengan keterlibatan semua pihak, perda ini tidak hanya dikenal tetapi benar-benar dijalankan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi darurat sampah yang kini melanda Kota Banjarmasin.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti