Dewan Masih Kaji Perda Untuk Kesejahtraan dan Isentif Damkar

Banjarmasin, DUTA TV — Pansus DPRD Kota Banjarmasin kembali menggelar rapat pembahasan perda Damkar bersama Plt Kabid Damkar serta Kabag Hukum dan Perundang Undangan Sekda Kota diruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis pagi (02/09/2021).
Dalam rapat ini, pihak Pemko Banjarmasin dan dewan masih melakukan pembahasan dan pengkajian antara perda Damkar tahun 2008, dengan konsep perda Damkar yang baru.
Dimana dalam Perda Damkar baru yang masih dalam pembahasan ini, pihak dewan mengutamakan insentif dan asuransi bagi relawan kebakaran.
Ketua pansus dari Fraksi Gerindra, Hari Kartono, mengatakan, jika dalam perda ini pihaknya akan lebih memperhatikan kesejahteraan bagi relawan Damkar di kota seribu sungai ini.
“Kita saat ini masih menyamakan persepsi dengan dinas pemerintah kota agar jangan sampai perda nanti jadi rancu, jadi perda di tahun 2008 itu kayanya harus ada yang banyak berubah karena sudah kada sesuai dengan peraturan yang baru saat ini karena ada Kemendagri, untuk sementara kita tetap sesuai dengan rapat pertama bahwa pemerintah harus memberikan tali asih kepada para pemadam kebakan agar terjamin keselamtannya,” terang Hari Kartono, Anggota DPRD Banjarmasin.
“Jadi kita sedang membahas perda ini, jadi kita masih saling melihat perubahan perubahan yang akan ada, kalau perda dulu kan sudah lama dan sekarang kan banyak peaturan-peratuaran yang sudah ada untuk Damkar, jadi kita harus akomodir agar sama sesuai peraturan pemerintahm” kata Misranudin, Plt Kabid Damkar
Sementara itu, pmk atau bpk yang terdaftar di Kota Banjarmasin saat ini mencapai sekitar 277 PMK. namun lebih dari seratus yang masih belum terdaftar.
Reporter : Ade Yanuar





