Dewan Inginkan Komunitas Milenial Terakomodir dan Teradministrasi

Batola, DUTA TV — Ketua komisi 1 DPRD Kalsel Hj. Rachmah Norlias, menginginkan komunitas-komunitas yang berisi kaum milenial, terakomodir dan teradministrasi seperti organisasi kepemudaan resmi dibawah naungan pemerintah.
Hal itu ia ungkapkan saat mensosialisasikan perda nomor 10 tahun 2019 tentang kepemudaa, kepada puluhan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin.
Menurutnya, dengan terdata dan teradministrasi segala bentuk kegiatan bisa lebih mudah diawasi dan dibina. Tentunya, pembinaan yang diberikan pemerintah jika komunitas tersebut memiliki kepengurusan visi-misi dan anggaran dasar yang jelas.
“Bisa membentuk organisasi tapi dengan persayaratan yang ditentukan dalam Perda ini harus ada ada RT ada kepengurusan ada kantor visi misi, apa jadi tidak semacam organisasi dibawah pemerintah saja jadi bisa menbuat OKP lainnya semacam komunitas lah bagus kegiatan mereka banyak mungkin kurang terhimpun saja,” kata Hj. Rachmah Norlias, Anggota DPRD Kalsel.
“Perda ini sangat bagus sekali menyongsong generasi muda kita yang melimpah dengan ada Perda ini pemuda kan harapan bangsa dari awal kita bina insyaallah apa yang kita harapkan insyaallah pemuda kita bisa lebih baik,” tutur M Adriani Yulizar, Wakil Rektor II UMB.
Sosialisasi produk hukum dari DPRD Kalsel ini menghadirkan narasumber dari ketua pemuda muhammadiyah Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Abdam Syakura. Bukan hanya sekedar mendalami isi Perda, sosialisasi ini juga menggali berbagai harapan dan kendala apa saja yang kerap dihadapi para pemuda dalam berkegiatan di masyarakat.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti




