Dewan Ingatkan Honor Guru Ngaji Tidak Terlambat
BARITO KUALA, DUTA TV – Anggota DPRD Kalsel Hajjah Dewi Damayanti Said, mengingatkan agar pembayaran honor guru TPA tidak terlambat. Pasalnya, banyak keluhan yang ia dapati, terutama saat melaksanakan sosialisasi perda tentang pendidikan Al-Quran, kepada forum ustad dan ustadzah kota Banjarmasin.
Menurutnya, peran para guru TPA sangat besar untuk para anak didik. Apalagi, ada aturan peserta didik tingkat SD harus khatam Al Quran ketika ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Sementara, lantaran honor para guru TPA selama ini diatur melalui Perwali atau Perbup, ia hanya bisa mengingatkan agar honor daerah yang diterima para ustad dan ustadzah setidaknya diberikan tepat waktu, kendati dari segi kesejahteraan belum memadai.
“Sebagai wakil rakyat ingin ini, karena ini kehidupan kita agamis. Jadi yang terpenting jangan terlambat dulu ajalah honor-honor. Nanti kita tindak lanjuti dengan reses sejauh mana mereka mengatasi,” jelas HJ Dewi Damayanti Said Anggota DPRD Kalsel.
Perda nomor 3 tahun 2009 yang merupakan produk hukum keluaran DPRD Kalsel ini, lebih banyak berisi tentang aturan pembelajaran Al-Quran di TPA. Bukan hanya untuk para ustad dan ustadzah, diharapkan perda ini juga diketahui para orangtua santri TPA, agar lebih selektif dalam memilih dan memberikan pendidikan Al Quran kepada anak-anak mereka.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti