Dewan Dorong Seluruh Pelayanan Publik Terintegrasi Dengan IKD
Banjarmasin, DUTA TV — Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas, kembali mensosialisikan perda tentang administrasi kependudukan, kepada para warga di dapilnya Banjarmasin.
Sosialisasi Perda, dirangkai dengan layanan aktivasi identitas kependudukan digital atau IKD. Hal ini dilakukan mengingat aktivasi IKD belum tercapai sesuai harapan.
Salah satu kendalanya adalah karena tak semua pelayanan publik terintegrasi dengan IKD.
Menurut Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil kota Banjarmasin, banyak warga yang masih enggan mengaktivasi lantaran fungsinya belum maksimal. Beberapa layanan publik seperti perbankan, masih menyertakan identitas kependudukan berbentuk fisik untuk syarat berurusan.
“Belum tersosialisasi ke beberapa pengguna layanan publik lain seandainya layanan publik ini sudah bisa menerima IKD ini maka akan semakin mudah bagi masyarakat untuk melakukan transaksi layanan public,” kata Fakhriawaty, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Banjarmasin.
“Hari ini dijelaskan apa maksud dan tujuan apa kegunaan dan apa kelemahan serta bagaimana upaya untuk memasukkan data seseorang ke dalam hp ini secara kasat mata bisa mempermudah mempermurah dan mengurangi biaya yang dikeluarkan pemerintah karena dengan sistem KTP yang menggunakan kartu itu berarti pemerintah mengeluarkan 10rb perlembar tapi dengan cara seperti ini pembuatan KTP bentuk lembaran tak perlu kita gunakan lagi sehingga akan mengurangi subsidi pemerintah dalam hal masalah KTP,” tutur H Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel.
Seperti diketahui aktivasi IKD di kota Banjarmasin baru tercapai satu persen dari target 25% dalam sosialisasi ini juga diungkapkan beberapa kendala belum maksimalnya aktivasi IKD seperti smartphone yang tidak support, serta kondisi masyarakat yang masih gagap tekhnologi.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti