Dewan Desak Pembangunan Gedung Baru Tetap Dilanjutkan di Tengah Gugatan

Banjarbaru, DUTA TV Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendesak pembangunan gedung baru dewan di Banjarbaru yang saat ini terhenti karena gugatan tetap dilanjutkan. Pasalnya, lahan yang digugat tidak menyentuh fisik bangunan.

Dana untuk kelanjutannya yang semula tidak dianggarkan Dinas PUPR kembali dialokasikan. Dalam rapat Badan Anggaran, disepakati dana yang digelontorkan sebesar 50 miliar rupiah di tahun 2025.

Ketua TAPD Kalsel yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel mengatakan saat ini proses pembangunan gedung dewan berhenti total sejak digugat oleh pemilik lahan, dan sesuai aturan tidak diperbolehkan melanjutkan selama lahan belum clear and clean.

Selain mengalokasikan anggaran untuk pembangunan, Pemprov juga menyiapkan dana cadangan untuk pembebasan lahan ulang dengan alokasi anggaran sesuai Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP.

Muhammad Syarifuddin selaku Ketua TAPD Kalsel mengatakan, “Yang jelas ke depannya bagaimana pembangunan gedung dewan ini bisa teralisasi, makanya tadi kita ingin supaya ini bisa sambil berjalan. Kita tidak melihat lagi ke belakang, bagaimana ke depannya bisa terlaksana sementara 50 miliar anggarannya.”

Sebelumnya, rapat Badan Anggaran sempat memanas lantaran dewan geram pihak eksekutif tidak mengusulkan anggaran untuk kelanjutan pembangunan gedung baru di Banjarbaru dalam APBD 2026 atas dasar surat dari Biro Hukum. Penghentian pembangunan itu membuat potensi SILPA di tahun ini semakin membesar.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *