Desa Klaim Tak Tahu Aktivitas Tambang
Kotabaru, DUTA TV — Kantor Desa Stagen di Jalan Raya Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Senin siang (22/11/2021) ramai dengan puluhan warga.
Mereka datang untuk mengikuti musyawarah yang diadakan pihak desa. Pelaksanaan musyawarah bertujuan menampung aspirasi warga terkait keberadaan tambang batu bara di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan ini, warga menuntut kejelasan soal perizinan tambang. Jika memang ilegal, maka kegiatan tambang harus ditutup. Selain itu, warga juga meminta pihak penambang bertanggung jawab atas kerusakan yang telah ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan seperti perbaikan jalan dan melakukan reklamasi.
Sementara itu pihak desa mengklaim tak tahu menahu dengan aktivitas pertambangan tersebut. Adapun lokasi tambang sebelumnya merupakan lahan kebun milik masyarakat dan telah dijual kepada pihak lain. Desa baru mengetahui adanya penambangan batu bara dari laporan warga.
“Kami tidak tau dan memang ada komitmen tidak akan ikut apa-apa di situ, karena tau tambang pasti bermasalah, ini kan lokasinya di dalam kebetulan ada keresahan masyarakat sehingga datang ke desa, nah hari ini tuntutan mereka tambang ditutup,” ujar Nafirin, kepala Desa Stagen.
Soal tuntutan warga untuk menutup tambang, pihak desa mengalami kebingungan terkait mekanismenya. Karena itu hasil musyawarah akan dkoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui Kecamatan.
Reporter : Nazat Fitriah