Dari 18 Laporan di Bawaslu, Hanya 3 Dinyatakan Langgar Administrasi

Banjarmasin, DUTA TVSepanjang proses jelang PSU Pilgub Kalsel pasca putusan sengketa Mahkamah Konstitusi, Bawaslu menerima sedikitnya 18 laporan dugaan pelanggaran pemilihan, baik pidana ataupun administrasi yang disampaikan para kandidat, tim pemenangan ataupun element masyarakat.

18 Laporan itu rinciannya, ada 3 perkara diputus melanggar administrasi pemilihan dan direkomendasikan ke KPU Kalsel. Satu laporan administrasi direkomendasikan ke KASN, satu laporan dilimpahkan ke Bawaslu Banjarmasin, dua laporan tidak diregister, dan satu laporan masih berproses di meja Bawaslu Kalsel. Sementara sisanya 10 perkara baik dugaan pidana maupun administrasinya dihentikan.

Ketua Bawaslu Kalsel menyebut, informasi data laporan terhimpun hingga 19 Mei itu, beberapa masih berproses sesuai alur.

“Kalau laporan ke Provinsi sampai hari ini sejak putusan, ada 18 laporan yang kami tangani, yang rekom pelanggaran administrasi ke KPU 3 perkara, selebihnya dihentikan karena tidak terpenuhi unsur pidananya, Terkait money politik, kampanye diluar jadwal, netralitas ASN juga ada yang kami rekom ke KASN,” ujar Erna Kasypiah, ketua Bawaslu Kalsel.

Jumlah laporan diperkirakan terus bertambah, mengingat eskalasi politik menjelang 9 Juni mendatang, yang kian memanas.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *