Dapat Laporan Retak Lagi, Komisi III DPRD Kalsel Sidak Jalan Longsor Sungai Lulut

Banjar, DUTA TV — Komisi III DPRD Kalimantan Selatan kembali meninjau lokasi jalan longsor di kawasan Sungai Lulut yang saat ini masih dalam tahap perbaikan, Senin siang (3/8/2026).

Sidak dilakukan setelah dewan menerima laporan adanya retakan pada badan jalan yang tengah memasuki proses pemadatan.

Retakan tersebut diduga muncul karena masih banyak masyarakat yang nekat melintasi jalur yang belum selesai diperbaiki.

Komisi III mengingatkan kontraktor agar memperketat pengawasan selama proses pekerjaan berlangsung, termasuk dengan melibatkan aparat kepolisian maupun Satpol PP untuk memastikan area proyek benar-benar steril dari aktivitas kendaraan.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H.M. Rosehan NB, mengatakan meski proyek telah memasuki tahap pemadatan dan ditargetkan dapat dibuka pada 10 Agustus mendatang, aktivitas masyarakat yang masih melintasi lokasi berpotensi mengganggu stabilitas badan jalan.

“Kami hanya ingin memastikan persiapan pembukaan jalan pada 10 Agustus nanti benar-benar siap. Jangan sampai muncul retakan lagi yang bisa menjadi tanda potensi longsor. Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi agar jalan ini segera bisa digunakan masyarakat. Karena itu, kontraktor harus berani memperketat pengawasan dengan melibatkan kepolisian, Satpol PP, maupun warga sekitar,” ujar Rosehan.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Sarwani, mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga kelancaran proses perbaikan dengan mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Kami berharap semua pihak memperhatikan instruksi dari pelaksana di lapangan agar proses perbaikan Jalan Sungai Lulut dapat berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan menjelaskan retakan yang muncul masih berada pada tahap yang wajar dan dapat ditangani. Kondisi tersebut terjadi karena proses pemadatan belum selesai dan badan jalan masih dalam tahap stabilisasi.

Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel, Misna Utri Wiharti, mengatakan proses pemadatan baru selesai dilakukan dan masih membutuhkan waktu sekitar 30 hari sebelum pekerjaan pengaspalan dapat dilaksanakan.

“Retakan ini masih wajar karena proses pemadatan baru selesai. Kami masih terus melakukan pemadatan hingga benar-benar stabil. Setelah sekitar 30 hari dan kondisi sudah padat, baru akan dilanjutkan dengan pengaspalan,” jelas Misna.

Dinas PUPR menyebut progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 90 persen. Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek hingga jalan benar-benar aman dan layak digunakan masyarakat.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *