Dapat Instruksi Menteri Dalam Negeri, PPKM di Banjarmasin Dilanjutkan
BANJARMASIN, DUTA TV — Penerapan PPKM kembali dilanjutkan oleh pemerintah kota Banjarmasin setelah pihaknya menggelar rapat kordinasi dengan sejumlah unsur Forkopimda lainnya, Rabu siang (24/02/2021). Keputusan ini diambil juga sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, beberapa waktu lalu.
Pemko Banjarmasin sendiri akan menekankan pada penerapan PPKM mikro, namun tetap menerapkan Perwali nomor 68 tahun 2020, terkait penggunaan masker, jaga jarak dan mencuci tangan, di tempat keramaian, agar bisa mencegah penularan pada tingkat permukiman warga.
Selain itu, pemerintah kota Banjarmasin juga telah membangun sejumlah posko PPKM mikro di pemukiman warga yang dianggap rawan atau masuk zona merah, serta oranye.
“Sesuai Inmedagri diperpanjang sampai 8 Maret, berlaku Jawa – Bali sisanya menyesuaikan,” jelas Muhkyar PLH wali kota Banjarmasin.
Diketahui penerapan PPKM telah 2 kali dilakukan oleh pemerintah kota Banjarmasin, meskipun angka penularan COVID 19 di kota seribu sungai sendiri masih bertambah hingga kini.
Reporter : Zein Pahlevi