Danantara Pangkas BUMN dari 1.077 Jadi 200 Tanpa PHK

Jakarta, DUTA TV – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan melakukan perampingan besar-besaran pada jumlah BUMN.

Targetnya, menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria, BUMN bakal dipangkas jumlahnya dari awalnya 1.077 menjadi hanya 200-300 entitas perusahaan saja.

Proses streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan rampung pada tahun ini.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi banyaknya perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian.

Dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52% tercatat merugi. Akumulasi kerugian dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp 20 triliun.

Dia juga mengungkapkan perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.

Pasalnya, Danantara menemukan praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan cucu yang selama ini menimbulkan inefisiensi besar.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp 30 triliun,” kata Dony dalam keterangan pers yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kamis (12/6/2026).

Salah satu contoh yang disebutnya adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Menurut Dony, merger tersebut dilakukan karena ketiga perusahaan berada dalam rantai bisnis yang saling terkait.

Hasilnya, Danantara berhasil memangkas berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi yang selama ini membebani perusahaan.

Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group.

Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, sehingga menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu.

Menurut Dony, apabila seluruh proses streamlining selesai dilakukan dan jumlah perusahaan berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, maka Danantara akan memperoleh penghematan langsung sekitar Rp50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil konsolidasi.

Dony juga menjamin efisiensi ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Seluruh karyawan disebut akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony.

Danantara pun melakukan perhitungan terkait opsi tanpa PHK.

Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *