Dampak Proyek Jembatan HKSN, Sebagian Warga Masih Belum Sepakat Terkait Ganti Rugi

Banjarmasin,DUTA TV — Dinas PUPR Kota Banjarmasin melakukan pertemuan dengan warga yang tempat tinggalnya terkena dampak proyek Jembatan HKSN, di kantor dinas, Selasa pagi (02/11/2021).

Pada kegiatan itu masih ada beberapa warga yang belum sepakat terkait biaya ganti rugi yang diberikan.

Salah satunya Eddy, warga  yang rumah sekaligus tempat usahanya terkena dampak penggusuran.

Bangunan serta tanahnya hanya diganti sebesar 550 juta rupiah, sementara beberapa bangunan lain yang berada di sebelahnya, dan tidak memiliki usaha malah dapat biaya ganti rugi lebih besar.

Selain Eddy ada dua warga lagi yang masih belum menerima biaya ganti rugi yang sesuai dengan bangunan yang mereka miliki.

“Itu bukan penawaran kalau penawaran kan bisa beda, mereka tetap minta harga kemarin 550. Kami tetap menolak, harga beda dengan kami survey pasaran sekarang,” kata  Eddy warga

Sementara, asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan Setdako Banjarmasin Doyo Pudjadi, mengatakan jika permasalahan terkait pergantian rugi tidak selesai, maka akan diserahkan ke pihak pengadilan.

“Tinggal 3 belum clear, Pemko dalam pembayaran wajib patuh dengan pembayaran, tiga orang tidak menerima, Pemko tidak bisa mengikuti harus menaikan , kami mengambil langkah media komunikasi di pengadilan, hari ini kita ke pengadilan, kalau tidak di apresial kita salah, “ kata Doyo Pudjadi asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan Setdako Banjarmasin.

Warga berharap, angka ganti rugi bisa dievaluasi oleh pihak apresial atau Pemko Banjarmasin, agar bisa setidak- tidaknya sama atau menyesuaikan dengan warga yang sudah mendapatkan dan setuju dengan biaya ganti rugi yang ditetapkan.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *