CSR dan Reklamasi Pasca Tambang PT Arutmin Dipertanyakan

Tanah Laut, DUTA TVKomisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mempertanyakan Corporate Social Responsibility (CSR) dan reklamasi pasca tambang PT Arutmin Indonesia di Kabupaten Tanah Laut.

Pertanyaan itu dilontarkan saat peninjauan ke perusahaan pertambangan batu bara tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Mawardi menyebut, reklamasi dan reboisasi pasca tambang serta CSR, menjadi tanggung jawab sosial perusahaan dan lebih banyak berhubungan dengan masyarakat.

Ia mengatakan, CSR yang digelontorkan perusahaan harus benar-benar mensejahterakan masyarakat, serta membantu pemerintah menurunkan angka kemiskinan. Selain itu, untuk reklamasi pasca tambang, perusahaan harus memastikan apakah Pemkab benar – benar mampu mengambil alih dan mengelolanya.

“ CSR ini setiap tambang ini bagus cuman sekahtera tidak yang kita bina itu saya menghendaki arutmin data penduduk miskin disini sehingga indikantornya jelas sekarang tidak jelas. Misalnya mereka sejahtera sehingga kita ikut serta turunkan angka kemiskinan. Pasca tambang ini kan nanti lari semua. Arti kata kembali ke rumah masing – masing, ini akan dikembalikan ke Pemkab. Pemkab ini apakah ada aturan yang mengatur itu saya takutnya kabupaten tidak mampu mengelola itu, katanya.

Kedatangan rombongan disambut kepala teknik tambang PT Arutmin. Dijelaskan, perusahaan yang berada di Asam – Asam Tanah Laut ini  sudah melakukan reklamasi kemudian reboisasi pasca tambang.

Sedangkan untuk CSR, PT Arutmin memberikan bantuan berupa dana pendidikan, kelompok tani berupa alat berat serta bibit dan pupuk, juga pelatihan bagi petani setempat. Termasuk membangun serta memelihara jaringan jalan publik, jembatan, serta menyediakan sarana air bersih dan membangun masjid.

 

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *