Covid Melandai, Persidangan di Pengadilan Banjarmasin Masih Online
Banjarmasin, DUTA TV — Meski kasus Covid 19 sudah melandai, namun persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin masih melaksanakan persidangan secara online.
Sebelumnya muncul wacana terkait pelaksanaan persidangan akan kembali digelar secara offline atau tatap muka, hal itu untuk memudahkan jalannya persidangan.
Memang diakui dalam persidangan secara online ditemukan sejumlah kendala, seperti jaringan internet, pembuktian barang bukti, dan lainnya.
Menurut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, I Gede Yuliartha, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapat arahan dari mahkamah agung, serta merujuk peraturan mahkamah agung ri nomor 4 tahun 2020 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik.
Diketahui beberapa peradilan di Indonesia sudah melaksanakan persidangan secara offline. Hal itu mengacu pada surat direktorat jenderal pemasyarakatan tentang penyampaian pedoman penyesuaian pelaksanaan layanan pemasyarakatan pada masa transisi menuju endemi.
Reporter : Mawardi