Cegah Kematian Petugas KPPS, KPU Jabar Perketat Syarat Rekrutmen
Jakarta, DUTA TV — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan memperketat persyaratan kesehatan untuk perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tingginya angka kematian para petugas saat rangkaian pemungutan dan penghitungan suara.
Pada Pemilu tahun 2019, sebanyak 895 petugas KPPS yang tersebar di Indonesia telah meninggal dunia dan diduga akibat kelelahan. Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan angka kematian petugas terbanyak dari jumlah tersebut.
“Sekitar 1,3 juta kita akan merekrut teman-teman KPPS, jumlah yang sangat besar dan menjadi jumlah paling besar petugas KPPS di Indonesia,” kata Ummi, di Kota Bandung, pada Rabu (25/10/2024).
Dia mengatakan, pihaknya akan memperketat persyaratan rekrutmen terutama soal kesehatan. Di dalam surat keterangan sehat dari Puskesmas, harus turut dilampirkan riwayat kesehatan calon petugas KPPS. Calon petugas yang mempunyai riwayat penyakit seperti darah tinggi hingga kolesterol tak akan lolos seleksi.
Menurut Ummi, riwayat kesehatan penting dilampirkan karena para petugas KPPS akan bekerja keras sejak beberapa hari sebelum pelaksanaan Pemilu. Dengan syarat yang lebih ketat, diharapkan peristiwa yang terjadi ketika gelaran Pemilu 2019 tak terulang.
Selain syarat yang lebih ketat, kata Ummi, KPU RI telah melakukan evaluasi dalam proses rekapitulasi dan penghitungan suara. Aplikasi Sirekap yang sudah disimulasikan, diharapkan dapat mengurangi beban kerja para petugas KPPS.(lip6)