Cegah Covid-19, Polsek Kintap Semprot Disinfektan
Tanah Laut , Duta TV – Memutus penyebaran covid-19, Anggota jaga Polsek Kintap melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (24/10).
Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, bahwa mencegah penyebaran covid-19 harus melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.
Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.
Tim Liputan