Cegah Covid-19, Polsek Kintap Semprot Disinfektan

Tanah Laut , Duta TV – Memutus penyebaran covid-19, Anggota jaga Polsek Kintap melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (24/10).

Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, bahwa mencegah penyebaran covid-19 harus melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.

Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung new normal yang diberlakukan oleh pemerintah.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *