Cegah Corona 94 Napi Rutan Pelaihari Dibebaskan
DUTA TV TANAH LAUT – Dalam rangka meminimalisir dampak penyebaran Corona Virus Disease Covid-19, rumah tahanan negara rutan kelas IIB Pelaihari membebaskan 94 warga binaan.
Pembebasan narapidana kali ini dilakukan secara bertahap, yang dimulai sejak Kamis(02/04/2020) kemarin, yang telah membebaskan 8 warga binaan, dan pada Jum’at siang telah memverifikasi 15 warga binaan untuk dibebaskan.
Warga binaan yang dibebaskan dengan status menjalani asimilasi dirumah masing-masing.
Pembebasan narapidana dengan status asimilasi mengacu pada kondisi Over Crowded atau kelebihan kapasitas warga binaan di Rutan, yang dikhawatirkan beresiko terhadap penyebaran Virus Covid-19, asimilasi di rumah dengan catatan tidak terkait dengan PP 99 tahun 2012, yakni bukan untuk kasus korupsi, narkoba, serta narapidana yang sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa hukumannya.
“94 orang untuk pengeluaran asimilasi hari pertama 8 orang, hari kedua 15 orang total sudah mengeluarkan 23 orang,” kata Budi Suharto Kepala Rutan Pelaihari
Dengan dibebaskannya 94 narapidana dari Rutan Pelaihari, praktis mengurangi hunian warga binaan yang sebelumnya berjumlah 371 orang, dan kapasitas rutan kelas IIB Pelaihari idealnya hanya mampu menampung 100 warga binaan.
Reporter : Suhardadi