Cegah Cluster Covid 19 di Pusat Perbelanjaan, Polres Kotabaru Bentuk Pasar Tangguh

Duta TV – Kotabaru, Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid 19 di pusat jual beli, Polres Kotabaru menggelar rapat koordinasi penegakan disiplin Covid-19 dan pembentukan Pasar Tangguh Banua.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H. melalui Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin SH.SIK,MM, mengatakan untuk melakukan berbagai aktivitas di era new normal, dan pencegahan penyebaran pandemi terutama transaksi jual beli di pasar akan terus digiatkan.

“Gerakan Pasar Tangguh Banua ini dibentuk karena meningkatnya cluster di wilayah pasar atau pusat perbelanjaan dibeberapa daerah,” ungkapnya.

Pasar Tangguh Banua merupakan sebuah gerakan aksi nyata yang terjadi di pasar, seperti disiplin cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak (Physical Distancing)

“Diharapkan khususnya antara pedagang dan konsumen agar tetap mengikuti aturan protokoler kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang telah menyebar diseluruh daerah,” imbau Kapolres.

Ditambahkan Andi, kegiatan gerakan Pasar Tangguh Banua yang dikoordinir Polri dan TNI tidak akan bisa berjalan dengan lancar, tanpa bantuan dan dukungan pemerintah daerah, kalangan LSM dan masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat sehat dan perekonomian pun bergerak tumbuh meski di tengah wabah pandemi Covid-19, dan menghidupkan kembali perekonomian rakyat yang terhambat akibat pandemi.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *