Buruan Ganti Debit Gesek ke Chip Sebelum Diblokir !

Jakarta, DUTA TV — Sejumlah bank akan memblokir penggunaan kartu debit magnetic stripe. Masyarakat harus menukar kartu debit magnetic stripe menjadi kartu chip.

Mengutip laman resmi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Minggu (14/3), perusahaan akan memblokir kartu debit magnetic stripe nasabah bila nasabah belum melakukan konversi menjadi kartu debit berbasis chip. Manajemen memberikan batas waktu sesuai dengan masa kedaluwarsa (expiry date) kartu debit.

“Proses blokir bertahap sesuai kriteria expiry date kartu,” ucap manajemen dalam laman resminya.

Untuk kartu yang memiliki masa kedaluwarsa 2021-2022, maka pemblokiran terhadap kartu debit magnetic stripe dilakukan 1 April 2021. Lalu, kartu debit dengan masa kedaluwarsa 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021 dan kartu debit masa kedaluwarsa 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.

Konversi kartu debit berbasis chip berarti penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia (BI). Hal ini perlu dilakukan demi keamanan nasabah dalam bertransaksi menggunakan kartu debit.

Sebab penggunaan kartu debit berbasis chip akan mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming. Untuk itu, kartu debit chip lebih aman digunakan dari sisi nasabah, merchant, dan bank.

Sejauh ini Bank Mandiri, BNI dan BCA telah menghimbau kepada nasabah agar segera mengganti kartu debit yang dimiliki.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *