Bupati Tala Himbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Dan Tiup Terompet

DUTA TV TANAH LAUT – Menjelang pergantian tahun baru,  Bupati Tanah Laut Sukamta menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh jajaran Camat dan kepala Desa yang ada di Tanah Laut. Surat Edaran berisi himbauan kepada seluruh warga laut, agar tidak merayakan Tahun Baru Masehi dengan hiburan berlebihan atau  hura-hura.

Sukamta juga menghimbau kepada warga agar tidak menyalakan kembang api, petasan dan meniup terompet saat merayakan malam tahun baru karena bersifat pemborosan dan mengganggu ketertiban umum. Surat Edaran juga ditujukan kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Tanah Laut, agar tidak melakukan aktivitas berlebihan saat malam pergantian Tahun Baru 2019.

Bupati Sukamta menghimbau kepada warga agar saat pergantian tahun baru, untuk lebih mendekatkan diri dengan Sang Khaliq. Bagi penganut agama Islam atau muslim diharapkan untuk lebih banyak memanjatkan doa dengan berzikir dan bersholawat agar tahun 2019 mendatang lebih berkah bagi warga.

“Mari kita berzikir, bershalawat , mudahan 2019 Tanah Laut agar lebih berkah lagi. Tidak ada lagi berhura – hura main kembang api petasan yang bersifat pemborosan,”himbau Sukamta.

Saat  pergantian tahun malam ini, Senin (31/12) rencananya Pemkab Tanah Laut bersama warga akan menggelar Tanah Laut Bersholawat bertempat di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari.

 

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *