Bupati Banjar Saidi Mansyur Tantang Kades Majukan Desa
Martapura, DUTA TV — Di hadapan perwakilan Forkopimda Kabupaten Banjar, Bupati Banjar Saidi Mansyur mengukuhkan 277 kepala desa hingga masa jabatan 8 tahun sesuai dengan regulasi baru tentang pemerintahan desa.
Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades yang bakal dilaksanakan tahun 2025 mendatang ditunda, karena sekitar 140 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya kembali diperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Seiring dengan perubahan masa jabatan kepala desa, para kepala desa dituntut untuk bisa bekerja lebih maksimal dan berinovasi dalam pembangunan di desa, menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan masyarakat.
“Menurut Saidi Mansyur, dengan masa jabatan 8 tahun menjadi sebuah tantangan bagi seorang kepala desa agar dapat mengoptimalkan anggaran pembangunan desa, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera,” ujar Saidi Mansyur.
“Seluruh kepala desa dikukuhkan sesuai dengan aturan,” kata Syahrialuddin, Kadis PMD Banjar.
Sementara itu, dari data terdapat dua orang kepala desa yang tidak ikut dalam pengukuhan karena berhalangan.
Reporter: Tarida Sitompul