Buntut Kasus Perkosaan, ULM Tarik Anak Magang di Polresta
Banjarmasin, DUTA TV — Viralnya curhatan salah satu mahasiswi FH ULM, yang kecewa dengan putusan pengadilan terkait kasus perkosaan yang dialaminya, diskipai serius civitas akdemik Fakultas Hukum ULM.
Dekan Fakultas Hukum ULM, Abdul Halim Barkattullah mengungkapkan, salah satu sikap yang diambil adalah menarik anak magang dari Polresta Banjarmasin.
Kebijakan itu diambil agar mengurangi adanya unsur trauma pada mahasiswa dan mahasiswi lain yang masih magang di Mapolresta Banjarmasin.
Khusus untuk mahasiswi korban pelecehan tersebut diketahui sudah habis masa magangnya pada beberapa waktu lalu.
Dekan fakultas hukum ULM, Abdul Halim Barkatullah, belum bisa menentukan sampai kapan mereka akan menempatkan mahasiswa mereka di mapolresta banjarmasin, yang pasti mereka juga akan mengevaluasi kembali pengawasan pada saat magang kembali nantinya.
“Mereka kan belajar di sana setelah teori, dan mereka perlu jaminan keamanan sehingga yang terjadi ini tidak lagi terjadi, sementara kami pending dulu mahasiswa kami tarik. Kami biasanya melaksanakan di akhir semester satu bulan,” kata Abdul Halim Barkatullah.
Selain menarik mahasiswa sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa, dalam rilis yang dikeluarkan tertulis, pihak fakultas juga berharap pihak kepolisian khususnya Kapolda Kalsel menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada Bripka Bayu Tamtomo sebagai pelaku serta meminta lembaga yang berwenang dapat melakukan pengusutan terhadap proses pengadilan dan menindak para pihak yang terlibat.
Tim Liputan