BPPRD Banjarbaru Tarik Pajak Reklame Balon Wali Kota

DUTA TV BANJARBARU – Delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada, salah satunya di kota Banjarbaru sudah mulai ramai bertebaran, hal itu dibuktikan dengan maraknya sejumlah foto berukuran reklame oleh para bakal calon walikota di sejumlah titik.

Bahkan petahana dalam Pilkada sebulan terahir jor-joran memasang baliho raksasa di enam titik sepanjang jalan A.Yani kota idaman Banjarbaru, dibandingkan seterunya Aditya Mufti Ariffin dan AR Iwansyah.

Beda dengan kedua pasangan tersebut satu satunya calon perseorangan atau idnependen, Edi Saefuddin, hanya memasang baliho berukuran medium di sejumlah titik di pinggran kota Banjarbaru.

Terkait hal itu, kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru, Rustam Effendi, memberlakukan penarikan pajak dengan total sekitar Rp60 juta termasuk balon gubernur Kalsel, yang berlaku sampai tanggal 31 Maret 2020.

“Kita tarik pajak sesuai dengan jumlah yang terpasang, dan sesuai dengan Perda,” ungkap Rustam Effendi, kepala BPPRD Banjarbaru.

Rustam Effendi, kepala BPPRD Banjarbaru
Rustam Effendi, kepala BPPRD Banjarbaru

Setelah tanggal 31 Maret, para peserta Pilkada di Banjarbaru, diwajibkan untuk memperpanjang pajak reklamenya.

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *