BPKPAD Sediakan M-Kios bagi Wajib Pajak

Banjarmasin, Duta TV — Inilah M-Kios yang berada di kantor BPKPAD Kota Banjarmasin. M-Kios ini untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan atau PHTB, pajak restoran, hiburan, parkir, dan reklame.

Ada tiga unit alat M-Kios yang mirip ATM tersebut. Sedangkan untuk satu alat lagi, masih belum ditentukan penempatannya. Untuk pelaksanaan penggunaannya, pihak BPKPAD masih melakukan koordinasi dengan pihak bank daerah.

Adanya alat itu juga diharapkan untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran. Selain itu, adanya alat ini diharapkan juga lebih cepat bagi wajib pajak.

“Semua bisa dilakukan pembayaran dari M-Kios ini. Masih kita cari untuk satu tempat alat ini. Nunggu update dari Bank Kalsel,” ucap Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin.

Sementara, untuk pembayaran pajak di kantor BPKPAD, masih bisa dilakukan oleh wajib pajak. Nantinya, akan ada petugas atau operator yang membantu menggunakan alat tersebut.

Reporter: Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *