Program MBG Harus Lindungi Anak

KABUPATEN BANJAR, DUTA TV — Menyikapi terjadinya kasus keracunan massal yang dialami puluhan siswa di wilayah Kabupaten Banjar setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis atau MBG, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana atau P3AP2KB meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG untuk memperhatikan keselamatan anak dari keracunan.

Hal tersebut disampaikan Merilu Rifner, S.E., M.Sos., Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, pada Rakor Satgas Percepatan Pelaksanaan MBG, Selasa pagi (14/10/25).

“Terkait kasus keracunan di Martapura, artinya pelaksanaan MBG harus memenuhi kepentingan terbaik untuk anak dan hidup tumbuh berkembang untuk anak. MBG harus sehat dan aman dikonsumsi oleh anak. Saya berharap kepada tim SPPG, karena pelatihan penjamah makanan baru dilaksanakan Sabtu depan, itu merupakan syarat mutlak pelaksanaan. Saya berharap MBG dihentikan sementara sampai petugas mendapat pelatihan penjamah makanan,” ujarnya.

Ikhwansyah, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, mengatakan hal ini sebagai bahan evaluasi. Pemerintah daerah akan menyampaikannya pada Badan Gizi Nasional.

“Sebagai bahan evaluasi, kita pemerintah daerah akan menyampaikan pada Badan Gizi Nasional. Niat pemerintah bagus, tapi ada yang kurang. Teman-teman di lapangan belum melihat SOP yang ada,” ucapnya.

Seperti diketahui, puluhan pelajar dari tingkat SD hingga SMA mengalami keracunan setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis yang dibagikan pihak sekolah, hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Reporter: Yulian

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *