Borneo Law Firm & Partner Ajak Pelajar Tangkal Bullying

Banjarmasin, DUTA TV — Bertempat di aula SMA Negeri 5 Banjarmasin, organisasi Advokat Borneo Law Firm Dan Partner Kalimantan Selatan melaksanakan penyuluhan hukum, kepada puluhan siswa siswi, Senin siang.
Kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti lebih dari 50 orang peserta ini mengangkat tema tentang Bersama Melawan Bullying di lingkungan pelajar, dengan pemateri Direktur Utama Borneo Law Firm DR. Muhammad Pajri.
Dalam materinya, Pajri menyampaikan, bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap siswa siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.
Bullying juga disampaikan dengan bermacam bentuk, seperti kontak fisik langsung, kontak verbal dengan memberikan ancaman, mempermalukan, merendahkan, mengejek, memaki dan menyebarkan gosip.
Secara khusus, pelaku tindakan bullying dapat terancam hukuman sesuai pasal 76c UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menyatakan, pelaku dapat terancam pidana paling lama 3 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Selain bullying, puluhan siswa siswi juga mendapatkan penyuluhan tentang kenakalan remaja lainnya seperti penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, tawuran, termasuk gengster yang saat ini meresahkan masyarakat.
Reporter : Mawardi





