BNN Langsung Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,4 Kg

DUTA TV BANJARMASIN – Badan  Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan langsung memusnahkan barang bukti sabu seberat 3,4 kg saat pres rilis di ruang rapat BNN Senin (11/02) pagi.

2 pelaku yang ditangkap adalah perempuan bernama Zikriati alias Zikri dan Riska Diana warga asal Aceh, di areal Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas menemukan 1,31 gram sabu yang dibawa dari Aceh. Untuk mengelabui petugas pelaku menyimpan barang haram tersebut di pakaian dalam.

Sedangkan 2 orang kurir narkoba lainnya yang berbeda jaringan, yakni Muniwar alias Niwar ditangkap di Jalan Bumi Jaya,  Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Adwad alias Kai. Dari tangan 2 kurir ini petugas juga menyita 2 paket sabu seberat 2,4 kg siap edar.

Barang bukti narkoba berjenis sabu ini di musnahkan dengan cara diblender dan langsung di buang ke dalam kloset dengan disaksikan langsung para tersangka.

“Kita memusnahkan sedikitnya 3.400 gram atau bisa dibilang 3,4 kg. Ini hasil dari 3 laporan dan ini kita lakukan sesuai dengan amanat undang – undang,”tegas Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Nixon Manurung.

 Hingga saat ini angka peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan masih dibilang tinggi dan semakin meningkat. Berdasarkan data, sebanyak 4.044 narapidana yang ada di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Selatan berstatus bandar, sekitar sepertiganya pengedar.

 

Reporter : Ade Yanuar – Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *