BNN Gerebek ‘Dapur’ Happy Water yang Terindikasi Libatkan WNA

Jakarta, DUTA TV – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek ‘dapur’ untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang disuntikkan ke dalam happy water serta liquid vape di sebuah apartemen di Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (6/1/2026).

Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan, dari identifikasi dan pengamatan, petugas menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkotika internasional China-Malaysia.

“Kita menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water,” kata dia dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan ribuan bungkus happy water yang dikamuflase menggunakan kemasan minuman lokal.

Selain itu, penyidik juga menemukan hampir 10.000 cartridge vape kosong beserta alat suntik yang digunakan untuk mengisi cairan narkotika.

“Dari olah TKP kami menemukan ada kurang lebih sekitar hampir 80 yang sudah jadi cartridge itu,” ucap Budi.

Empat tersangka diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka memiliki peran yang berbeda, seperti kurir pengambil bahan-bahan, pengendali, dan pembiaya. Keempat tersangka yang diamankan keseluruhannya adalah WNI dengan inisial HS, DM, PS dan HSN.

Sementara itu, terdapat dua orang warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam daftar pencarian orang BNN terkait penggerebakan tersebut.

“Menurut pengakuan tersangka, kisaran (dijual) antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta per sachet untuk happy water. Untuk liquid vape, menurut pengakuan tersangka, Rp 2 juta,” ujar Budi.(kom)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *