Bikin Status Sensitif di Aplikasi Pesan, Oknum ASN ‘Diistirahatkan’ Dari Kedinasan

BANJARBARU, DUTA TVFH, oknum pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru, saat didatangi aparat Polres Banjarbaru dan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan, terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

FH dinilai aparat Kepolisian membuat konten sensitif di aplikasi pesan miliknya, tentang potensi keributan saat aksi demo Omnibus Law di Banjarmasin jika pengamanan dilakukan oleh Polri.

Saat dikonfirmasi, pihak Polres Banjarbaru belum bisa dihubungi, termasuk penetapan status pejabat bersangkutan, pasca menjalani pemeriksaan.

Semenara menurut kepala BPPRD Banjarbaru, Rustam Effendi, usai menjalani pemeriksaan FH kini sudah diizinkan pulang, namun pada hari ini ia diminta untuk istirahat di rumah sementara. “Tadi malam saya dapat informasi sudah diperbolehkan pulang, dengan catatan yang bersangkutan wajib lapor,” ujarnya.

Sementara itu, dari informasi yang berkembang, sejumlah lembaga hukum di Kalimantan Selatan akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum secara gratis bagi FH terkait kasus.

Reporter : Tarida Sitompul

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *