BI Mau Bikin Rupiah Digital

Jakarta, DUTA TV — Bank Indonesia (BI) berencana membuat rupiah baru dalam bentuk digital. Rencana rupiah digital ini dibuat seiring dengan sudah maraknya jenis cryptocurrency yang masuk ke Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo berbicara mengenai rupiah digital saat berbincang dengan Founder and Chairman CT Corp Chairul Tanjung (CT) dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2/2021).
“Kita masih gamang sekali terhadap cryptocurrency, bagaimana posisi BI terhadap cryptocurrency ini?” tanya CT.
Perry mengatakan ada dua hal penting untuk menjawab pertanyaan itu. Pertama dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa di Indonesia hanya ada satu mata uang yakni rupiah.
“Jadi seluruh pembayaran menggunakan uang koin, uang kertas, menggunakan uang (rupiah) digital, itu harus menggunakan rupiah dan wewenangnya ada di BI. Itu yang pertama,” tuturnya.
Karena kewenangan ada di BI, oleh karena itu kata Perry sejak awal munculnya bitcoin di Indonesia yang merupakan mata uang kripto paling populer saat ini sudah ditegaskan bahwa uang kripto itu tidak boleh dijadikan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Demikian juga dengan mata uang lainnya selain rupiah. Perry melanjutkan, kedua, BI dalam proses perumusan central bank digital currency.
Jika Indonesia baru berencana, China sudah jauh lebih dulu ingin merealisasikan rencana tersebut. Yuan digital sudah disiapkan jauh-jauh hari. Mata uang itu digadang-gadangkan akan menggeser posisi dolar AS sebagai mata uang global.
Pada September 2020, People’s Bank of China (PBOC) disebut sudah melakukan uji coba di sejumlah wilayah di China. Penambang Bitcoin asal China Chandler Guo menyebut sistem pembayaran yang dibuat oleh China yang disebut dengan DCEP. Guo menyebutkan DCEP ini akan menjadi mata uang resmi China dalam versi digital dan akan menjadi mata uang global yang mendominasi.
Sama seperti Bitcoin, DCEP menggunakan teknologi blockchain untuk memverifikasi transaksi. Dalam praktiknya blockchain ini tidak memerlukan bank jika ingin melakukan pembayaran satu sama lain.(dtk)





