Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota Bantu Warga Persoalan Pembagian Warisan Tanah

Duta TV – Hulu Sungai Utara, Kehadiran Polri di masyarakat sangatlah diperlukan sehingga bisa membantu menyelesaikan masalah warga diantaranya dengan cara sebagaimana yang dilaksanakan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Amuntai Kota di Desa Pasar Senin Kec. Amuntai Tengah daerah hukum Polsek Amuntai Kota Kab. HSU, Rabu (8/7/2020).
Kehadiran Polri ditengah masyarakat, bermitra dengan elemen masyarakat melaksanakan, komunikasi sosial, berinteraktif merupakan rangkaian kegiatan Program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H tentunya dilaksanakan oleh personil Polres jajaran Polda Kalsel termasuk Polres HSU dimana kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota Polres HSU membantu menyelesaikan masalah pembagian warisan berupa tanah, yang mana sebelumnya tidak ada kesepakatan pembagian warisan antara salah satu warga desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah Kab. HSU yakni keluarga H. Utuh Salam, sejak Tahun 2007 dengan Latifah dan keluarga lainnya
Dengan itikad baik Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota Aipda Rofik didampingi Babinsa Amuntai Tengah, Kepala Desa Pasar Senin, mengundang dan mempertemukan seluruh keluarga yang bersangkutan
Dari pertemuan tersebut mendapatkan kesepakatan pembagian warisan sesuai hukum paraid, hukum Islam selanjutnya dibuatkan Surat Perjanjian kesepakatan pembagian waris yang ditandatangani semua pihak dan para saksi diantaranya kepala desa Pasar Senin dan tokoh masyarakat setempat
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifulah menerangkan kehadiran Polri ditengah masyarakat harus memberi manfaat dan membantu masalah warga masyatakat.
“Untuk itu kita, sebagai anggota Polri harus sering bergaul dengan warga apalagi Bhabinkamtibmas, sehingga tahu permasalahan dimasyakat, tukar informasi guna menciptakan Kamtibmas yang aman kondusif,” pungkas Kapolsek.
Tim Liputan





