Bawaslu Kalsel Tunggu Juknis KPU Terkait PSU

Banjarmasin, DUTA TV – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel masih menunggu regulasi tahapan yang akan diterbitkan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.

Selain itu  Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah menjelaskan, pihaknya juga menunggu dan menelaah bagaimana proses pengawasan PSU Pilgub Kalsel akan berlangsung.

Masih dikaji apakah larangan kampanye bakal dimuat, mengingat masa kampanye menjelang PSU tidak menjadi tahapan pilkada ulang Kalsel di 7 kecamatan.

“Kami masih mengkaji dan melihat aturan dalam PSU ini apakah masih berlaku. Misalnya larangan soal netralitas ASN itu masih berlaku, pelanggaran administrasi dan pidana itu berlaku. Masih kami telaah aturannya. Apakah ketika kampanye tidak ada larangan masih bisa dilalkukan,”ujarnya.

Erna memastikan pihaknya tetap akan melakukan pengawasan khususnya pada rekrutmen badan ad hoc (PPK dan KPPS) sesuai perintah MK yang wajib diisi petugas yang baru saat pelaksanaan pilkada ulang.

 

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *