Bawaslu Kalsel Perkuat Pengawasan Aktivitas Partai Politik

Banjarmasin, DUTA TV Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel terus melakukan penguatan pengawasan aktivitas partai politik dalam proses Pemilu 2024.

Bawaslu menghimbau agar partai politik dan calon politiknya agar mentaati aturan sosialisasi yang telah berlaku.

Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie mengatakan, partai politik peserta Pemilu wajib mentaati seluruh peraturan KPU, hal itu sesuai pasal 280 ayat 1 undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu, pengawasan partisipatif juga dapat menjaga marwah demokrasi.

Azhar Ridhanie menambahkan, selama Ramadan belum ada temuan kampanye partai politik di tempat ibadah. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan ke seluruh jajaran hingga tingkat desa.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *