Bawaslu Banjar Perpanjang Rekrutmen Panwascam
Martapura, DUTA TV — Kendati jumlah peserta calon panitia pengawas kecamatan, di Bawaslu Kabupaten cukup banyak, namun hingga batas akhir tanggal 27 September 2022, 12 dari 20 Kecamatan tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
Tidak memenuhinya kuota keterwakilan perempuan, menjadi syarat utama dalam proses seleksi Panwascam, sehingga persoalan itu dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalsel, dan kemudian dilakukan perpanjangan waktu hingga tanggal 8 Oktober 2022.
Dengan demikian, masih terbuka kesempatan, bagi masyarakat Kabupaten Banjar, yang berusia minimal 25 tahun untuk mendaftar di Bawaslu Banjar, menjadi anggota Panwascam, di kecamatan masing – masing.
Menurut Ketua Bawaslu Banjar Fajri Tamjidillah, kuota 30 persen menjadi syarat utama, pada Undang- Undang No. 7 tahun 2017, jika dalam perpanjangan tidak mencukupi, maka selekai bisa dilanjutkan.
“Kita perpanjang hingga tanggal 8 Oktober,” Ucap Fajri Tamjidillah, Ketua Bawaslu Banjar
Sementara itu pada tahapan seleksi, tidak ada ketentuan perwakilan perempuan untuk duduk pada Panwascam, karena yang terpilih berdasarkan rangking 3 terbaik, sehingga seluruh peserta wajib berkompetisi.
Reporter : Tarida Sitompul