Bawaslu Ajak Ketua RT Awasi & Cegah Pelanggaran Pemilu

Banjarmasin, DUTA TV – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan mengajak para ketua RT di Banjarmasin untuk memahami jenis-jenis pelanggaran pemilu. Jenis pelanggaran itu diantaranya money politik dan netralitas ASN.

Komisioner Bawaslu Kalsel menyebut, 2 jenis pelanggaran khususnya netralitas ASN dominan terjadi pada pemilu lalu, dimana banyak kepala desa atau pembakal didapati melakukan pelanggaran karena mendukung pihak-pihak tertentu.

Di pemilu mendatang, Bawaslu mengaku akan lebih fokus terhadap pencegahan pelanggaran, sehingga, para ketua RT yang menjadi tokoh di setiap kampung atau desa diajak untuk ikut mengawasi dan mencegah jika ditemukan adanya pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemilu.

“Tentu saja, karena ketua RT adalah simbol dari warga atau masyarakat di kampung-kampung maka kami berharap mereka melakukan proses pencegahan pelanggaran yang terjadi di setiap tahapan pemilu, karena dia simbol dan tokoh maka peran mereka sangatlah penting. Mereka kita harapkan sebagai ujung tombak untuk mengawal demokrasi yang substansial, jujur, dan adil,” jelas Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhani.

“Para ketua RT, ketua RW dan tokoh masyarakat tidak menutup kemungkinan mereka nanti terpilih menjadi pengawas di TPS di tingkat kecamatan atau pengawas di tingkat kota. Hal inilah yang kami harapkan mereka lebih awal tahu tentang tupoksi itu. Yang kedua, siapa tahu mereka tidak terpilih, tapi mereka dikenal sehingga secara naluri mereka bisa jadi pengawas secara pribadi sehingga dalam pelanggaran pemilu mereka bisa membuat kritikan untuk petugas,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H. Suripno Sumas.

Dalam sosialisasi ini, Bawaslu juga mengharapkan peran ketua RT untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan pemilu. Sehingga, pada pemilu mendatang, tidak ada lagi sengketa dan menghambat proses berjalannya demokrasi.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *