Bawa Senjata Api, Seorang Pria di Kotabaru Diamankan

Kotabaru, DUTA TV Tim gabungan TNI-Polri mengamankan seorang pria di lokasi tambang emas ilegal di Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru. Penangkapan warga Kabupaten Tapin berinisial TR ini terjadi pada 27 Maret lalu saat tim sedang berpatroli di areal konsesi PT Pelsart Tambang Kencana.

Sebelumnya tim menemukan sekelompok warga yang terdiri dari 13 orang di lokasi tambang emas ilegal yang pada tahun 2022 lalu telah dilakukan penertiban.

Mereka pun diinterogasi hingga salah satunya yakni TR akhirnya digiring ke kantor polisi gara-gara kedapatan membawa sepucuk senjata api jenis revolver beserta beberapa butir amunisi.

“Ditemukan beberapa warga di sana sekitar 13 orang sedang memantau, ke-13 orang ini diamankan kemudian salah satu dari mereka dicurigai karena saat ditanya agak gugup,” kata AKP Abdul Jalil, Kasat Reskrim Polres Kotabaru.

Di sisi lain tersangka TR mengakui kedatangannya ke lokasi tambang emas ilegal yang sudah ditutup lantaran ingin kembali menambang.

Diakui masih ada sebagian masyarakat yang mencoba masuk ke kawasan tambang emas ilegal tersebut, namun demikian kepolisian mengklaim sudah tak ada lagi kegiatan di lokasi. Pengamanan pun terus dilakukan tim gabungan TNI-Polri serta petugas keamanan perusahaan.

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *