Banyak SKPD Belum Terbuka, BRIDA Harap Raperda Riset Segera Disahkan

Banjarmasin, DUTA TV Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan berharap raperda tentang penyelenggaraan riset dan inovasi daerah segera disahkan. Harapan itu disampaikan Plt Kepala BRIDA Kalsel Hadi Safitri saat finalisasi raperda bersama Pansus III.

Hadi menyebut, selama ini masih ada SKPD yang belum terbuka dalam menginformasikan manajemen dan pengelolaan dinasnya saat BRIDA melaksanakan riset. Hadi juga menambahkan adanya beberapa SKPD yang perlu dibentuk UPT, salah satunya BPBD.

Dengan disahkannya perda itu, SKPD diharapkan bisa lebih terbuka sehingga bisa lebih mudah dan cepat berinovasi.

“Jelas kesulitan uuntuk penganggaran, kegiatan terbatas. Dengan  adanya ini kita bisa mengajukan anggaran, dengan skpd yang  akan kita lakukan riset akan lebih terbuka ya. Ada beberapa informasi yang  masih disimpan, mudahan kedepan kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah Kalsel menjadi lebih baik,”katanya.

Sementara, Ketua Pansus III DPRD Kalimantan Selatan Gusti Abidinsyah mengatakan, dibentuknya pansus ini tak lain untuk meningkatkan kewenangan dari BRIDA, dimana selama ini dalam melaksanakan tugasnya BRIDA hanya berpegangan pada pergub. Dengan adanya perda ini, BRIDA bisa lebih dalam ketika melakukan riset terhadap SKPD dibawah lingkup Pemprov Kalimantan Selatan, sehingga anggaran yang telah digelontorkan bisa berjalan sesuai alur dengan riset dan perencanaan yang lebih matang.

“Kami mengadakan rapat terakhir finalisasi raperda inovasi daerah. Sebenarnya raperda ini di akhir tahun 2023 kemarin alhamdulillah di pertengahan tahun 2024 ini bisa diselesaikan. Jadi kami dari tim pansus raperda ini mencoba memfinalisasi supaya bisa dilaksanakan mudahan ini perda ini nantinya bisa di 2025 atau diperubahan bisa dilakukan,”terangnya.

Pasca finalisasi ini, raperda disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan fasilitasi. Jika tidak ada revisi, maka perda dipastikan bisa rampung sesuai target.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *