Banyak Data Ganda Anggota Parpol di Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kalsel menyebut, banyak ditemukan data ganda anggota Partai Politik di Kalimantan Selatan. Data ganda itu didapati setelah dilakukan pemeriksaan melalui sistem informasi Partai Politik atau Sipol, oleh KPU Kabupaten Kota.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kalsel, saat sosialisasi peraturan KPU nomor 3 dan 4 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 oleh anggota DPRD Kalsel dari fraksi PKB, Haji Suripno Sumas. Namun, ia tak menyebut jumlahnya lantaran pemeriksaan administrasi, masih berlangsung hingga 29 Agustus mendatang.
“Berkaitan ganda eksternal itu misalnya dengan berapa Parpol bisa dua Parpol bisa 3 Parpol. Kalau misal ada 3 Parpol yang ganda maka ketiga Parpol harus mampu menyampaikan pernyataan bahwa yang bersangkutan anggota Parpol tersebut. Kalau misalnya 3 Parpol menyampaikan yang bersangkutan anggota Parpol maka KPU Kabupaten Kota akan berkordinasi Bawaslu dengan Parpol agar menghadirkan orang yang bersangkutan apabila yang bersangkutan mengatakan bahwa dia hanya anggota Parpol. Maka selebihnya akan di termasukan, tapi kalau yang bersangkutan tidak mengaku anggota ketiga Parpol tersebut maka seluruhnya akan di termasukan,” ujar Hatmiati Komisioner KPU Kalsel.
Sementara, Haji Suripno Sumas mengatakan, sosialisasi tahapan Pemilu ini penting dilakukan terlebih untuk para pengurus Parpol hingga di tingkat ranting. Sehingga, tak ada lagi data ganda antar Parpol maupun data ganda internal dari masing-masing partai.
“Dari pertemuan ini narsumnya KPU dan peserta pengurus PKB, hingga diranting dari pertemuan ini narsum menyampaikan tahapan Pemilu 2024. Mereka kita berikan pencerahan dalam menghadapi pemilu 2024, sehingga nantinya mereka di lapangan bisa melakukan pengawasan dan controling terhadap penyelenggaraan Pemilu,” kata H. Suripno Sumas Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel.
“Kami selaku pengurus PKB di Banjarmasin mendukung sepenuhnya sosialisasi yang diberikan oleh Suripno Sumas, yang telah mengagendakan pertemuan kepada seluruh Kader PKB hingga punya wawasan dan memahami aturan yang ada di KPU. Kami selaku pengawas pada Parpol siap membantu KPU hingga terlaksaanya Pemilu 2024,” ucap Kahfi Ketua PAC PKB Banjarmasin Timur.
Dalam sosialisasi ini, Hatmiati juga menyampaikan selain data ganda, petugas juga memeriksa potensi data warga yang tidak boleh menjadi anggota Parpol, seperti polisi, tentara, aparatur sipil negara, dan kepala desa, termasuk berkaitan dengan usia, yakni yang berada dibawah usia 17 tahun.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti





