Banjarbaru Berlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat

DUTA TV BANJARBARU Inilah Masjid Kanzul Khairat  di jalan Panglima Batur Timur, Kota Banjarbaru, yang ditutup dalam sebulan terakhir termasuk ketika PSBB diberlakukan di kota idaman sejak tanggal 16 Mei 2020 lalu.

Sejalan dengan berahirnya PSBB pada tanggal 29 Mei 2020, Pemko Banjarbaru sudah memutuskan tidak melanjutkan PSBB karena wabah covid bisa terkendali dan memilih sistem PKM atau pengetatan kegiatan masyarakat, sebagai lanjutan penanggulangan wabah Covid-19 sebelum new normal diberlakukan.

PKM dinilai lebih tepat sebagai upaya penanggulangan wabah di masa transisi, menjelang pemberlakuan new normal karena tetap mengedepankan pendisiplinan bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Menurut Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, pihaknya khawatir jika new normal diberlakukan terjadi kesalah pahaman di masyarakat, dalam berakvitias di luar rumah sehingga diperlukan program yang sedikit longgar dari PSBB yakni PKM.

“Sebelum new normal kita jalankan penanganan kita menggunakan sistem PKM,” tuturnya

Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani
Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani

Kendati menggunakan istilah sendiri dalam penanganan Covid-19 di tengah program new normal, sejumlah kegiatan keagamaan di masjid di kota Banjarbaru, akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan jam operasional toko moderen dibuka hingga pukul 22.00 wita.

Reporter : Tarida Sitompul

 

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *