Balita Positif Narkoba Usai Diberi Minum Tetangga

Jakarta, DUTA TVBalita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Hal ini membuat N sempat mengalami halusinasi, hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari hingga dikira kesurupan.

Kejadian ini bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada Selasa (7/6) sore. N yang kala itu kehausan kemudian diberi air minum di dalam botol oleh tetangganya.

“Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah,” ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun, Sabtu (10/6/2023).

Sepulang dari rumah tetangganya, kelakuan N pun berubah. Dia yang biasa tidur cepat menjadi tidak bisa tidur. Selain itu, N juga terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi. Ia lantas berkonsultasi dengan orangtua N untuk dilakukan tes urine.

“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ungkapnya.

Polisi pun telah menangkap tetangga korban berinisial ST (51) dan menetapkannya sebagai tersangka. Ada 3 orang yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.  Tersangka dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *